Minggu, 20 Juli 2008

Situasi Geografis

Data Situasi Geografis di Wilayah Kerja UPTD Puskesmas Kecamatan Cipaku Kabupaten Ciamis

Tahun 2007

No.

Nama Desa

Kategori

Jumlah

Jarak Tempuh

Rata-Rata Waktu Tempuh

Dusun

RT

RW

1

Buniseuri

Swasembada

5

48

17

1 km

15 menit

2

Selacai

Swasembada

5

38

14

9 km

20 menit

3

Jalatrang

Swasembada

5

44

21

11 km

20 menit

4

Muktisari

Swasembada

5

44

18

5 km

15 menit

5

Mekarsari

Swasembada

6

30

13

15 km

45 menit

6

Pusakasari

Swasembada

4

28

13

5 km

20 menit

7

Selamanik

Swasembada

3

40

17

3 km

20 menit

8

Sukawening

Swasembada

4

20

9

13 km

30 menit

JUMLAH

37

292

122

Sumber : Data Kecamatan Cipaku Tahun 2007

Profil UPTD Puskesmas DTP Kecamatan Cipaku

PROFIL UPTD PUSKESMAS DTP KECAMATAN CIPAKU

Visi pembangunan kesehatan Indonesia adalah Indonesia Sehat tahun 2010. Untuk mencapai visi dan misi tersebut perlu dilakukan berbagai strategi dan kegiatan program berdasarkan indikator yang telah disusun bersama. Salah satu misi dan strategi yang dilakukan adalah memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi seluruh masyarakat. Pelayanan kesehatan yang bermutu dapat terwujud dengan baik apabila sumber daya manusia yang ada atau tenaga kesehatan yang berkualitas.

Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, pegawai negeri telah terjadi perubahan paradigma. Perubahan paradigma aparatur tersebut dapat dilihat dalam perubahan undang-undang no 43 tahun 1999 tentang pokok-pokok kepegawaian. Dalam pasal 3 ayat 1 disebutkan bahwa pegawai negeri berkedudukan sebagai aparatur negara yang bertugas untuk memberikan pelayanan masyarakat secara profesional, jujur, adil, dan merata dalam penyelenggaraan tugas negara, pemerintahan dan pembangunan. Dengan demikian diamanatkan dalam ketentuan tersebut pegawai negeri sipil harus memberikan pelayanan kepada publik secara profesional dan bermutu atau pelayanan prima.

Pelayanan kesehatan bermutu yang dimaksudkan adalah pelayanan kesehatan yang memuaskan pemakai jasa pelayanan serta diselenggarakan sesuai dengan standar dan etika pelayanan profesi. Wujud nyata visi tersebut harus berupa pemeliharaan dan peningkatan pelayanan kesehatan yang bermutu, merata dan terjangkau dengan mengikutsertakan sebesar-besarnya peran aktif segenap anggota masyarakat dan swasta.

Pengalokasian dana diperlukan terhadap pelayanan kesehatan tertentu. Pelayanan kesehatan apa yang akan didanai ditentukan berdasarkan cost-effectiveness dalam memproduksi hasil kesehatan. Subsidi diberikan untuk kepentingan pendidikan kesehatan, pembangunan sarana kesehatan, dan untuk keperluan riset yang berpengaruh terhadap peningkatan pengadaan pelayanan kesehatan berkualitas. Dengan adanya perubahan dan peningkatan dalam pengadaan (supply) pelayanan kesehatan akan mempengaruhi status kesehatan, kepuasan masyarakat, efisiensi dan penggunaan pelayanan kesehatan.

Puskesmas sebagai ujung tombak pembangunan kesehatan di wilayah kecamatan mempunyai tugas pokok melaksanakan pelayanan, pembinaan, dan pengembangan upaya kesehatan paripurna serta pemberdayaaan masyarakat di wilayah kerjanya. Untuk melaksanakan tugas-tugas pokoknya, Puskesmas mempunyai fungsi sebagai 1) pusat penggerak pembangunan berwawasan kesehatan; 2) pusat pemberdayaan masyarakat; 3) pusat pelayanan kesehatan strata pertama berupa pelayanan kesehatan perorangan dan pelayanan kesehatan masyarakat. Salah satu upaya kesehatan berbasis masyarakat Desa Sehat Siaga yang harus dikembangkan adalah Poskesdes, tujuannya adalah agar upaya kesehatan lebih terjangkau oleh masyarakat dan berkualitas, selain itu Poskesdes memiliki fungsi untuk mengkoordinasikan seluruh UKBM yang telah ada. Untuk pengembangan Desa Siaga ini perlu ditunjang dengan sumber daya yang memadai, salah satunya yakni melalui kegiatan Peningkatan Pelayanan Kesehatan Dasar Program Upaya Kesehatan Masyarakat DIPA APBN tahun 2007 mengenai operasional puskesmas untuk pengembangan Desa Siaga atau Poskesdes di Jawa Barat.

Untuk dapat memberikan pelayanan kesehatan, termasuk rawat inap yang bermutu sangat diperlukan sumber daya manusia yang bersemangat dan berdedikasi tinggi, memiliki pengetahuan dan kemampuan yang cukup, dan wawasan yang luas dan sarana prasarana yang memadai. Dengan pengetahuan petugas tentang mutu pelayanan yang tinggi diharapkan petugas mempunyai kesadaran untuk memberikan pelayanan bermutu. Disamping itu, ketersediaan alat kesehatan, sarana prasarana penunjang pelayanan kesehatan menjadi aspek penting dalam mewujudkan mutu pelayanan yang optimal. Memadainya sarana yang ada menjadi faktor penunjang yang dominan dalam memberikan kenyamanan pelayanan, keefektifan tindakan dan terpenuhinya kepuasan masyarakat sebagai pelanggan.

Langkah dan kebijakan yang diambil dalam menyusun rencana strategis dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan ini tidak telepas dari Visi Pembangunan Jawa Barat yaitu, : Jawa Barat dengan iman dan takwa sebagai propinsi termaju di Indonesia dan mitra terdepan ibukota negara tahun 2010, dijabarkan lebih lanjut ke dalam Visi Kabupaten Ciamis “ Dengan iman dan takwa, Ciamis terdepan dalam agribisnis dan pariwisata di Priangan Timur Tahun 2009”.

Puskesmas Cipaku sebagai Puskesmas terdepan di Kabupaten Ciamis memiliki visi “Terciptanya UPTD Puskesmas Cipaku yang Inovatif, Disiplin, Adil, Makmur, Aman dan Nyaman, Menuju Puskesmas yang Efektif, Responsif dan Terdepan di Kabupaten Ciamis Tahun 2010”, dengan segenap kemampuan selalu berupaya untuk meningkatkan pelayanan kesehatan yang bermutu, merata & terjangkau melalui sumber daya manusia serta sarana & prasarana yang terbaik.

Visi : Terciptanya UPTD Puskesmas Kecamatan Cipaku yang Inovatif, Disiplin, Adil, Makmur, Aman, Nyaman menuju Puskesmas yang Efektif dan Resposif dan Terdepan di Kabupaten Ciamis Tahun 2010.

Misi : a. Meningkatkan mutu pelayanan yang profesional.

b. Meningkatkan disiplin kerja.

c. Meningkatkan kesejahteraan karyawan.

d. Meningkatkan kerjasama dalam upaya pelayanan kesehatan.

Motto : Kesembuhan anda adalah harapan kami

Janji Layanan :

· 5S ( Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun )

Puskesmas Cipaku dengan segenap kemampuan selalu berupaya untuk meningkatkan pelayanan kesehatan yang bermutu, merata & terjangkau melalui sumber daya manusia serta sarana & prasarana yang terbaik demi terciptanya kepuasan pelanggan.


UPTD Puskesmas Kecamatan Cipaku terletak di Kecamatan Cipaku, dengan luas wilayah kecamatan ±6.607.655 Ha, terdiri dari daratan ±5.384.994 Ha. dan areal persawahan ±1.222.661 Ha.. Batas wilayahnya adalah sebagai berikut :

1. Sebelah Utara : berbatasan dengan Kecamatan Kawali.

2. Sebelah Selatan : berbatasan dengan Kecamatan Baregbeg.

3. Sebelah Timur : berbatasan dengan Kecamatan Sadananya.

4. Sebelah Barat : berbatasan dengan Kecamatan Sukadana.


oleh:promkes pkm cipaku
tahun 2008